LEBAK, biem.co – Sobat biem, unggahan video di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah warga Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Selasa (27/10/2020) lalu menuai pro dan kontra di masyarakat.
Menurut informasi yang didapat biem.co, video unggahan Badry yang telah mengkritisi pembangunan di desanya dengan memperlihatkan video seorang ibu hamil tua yang sedang ditandu oleh warga di jalan setapak yang rusak menjadi masalah bagi pria yang memiliki nama asli Badrudin ini.
Kapolsek Pangarangan, AKP Rohidi mengatakan, akibat pro dan kontra itu perangkat desa berinisiatif untuk mengamankannya ke Polsek Pangarangan, Selasa (3/11/2020) malam.
”Badrudin dibawa ke Mapolsek bukan untuk ditahan, tapi untuk diamankan. Takutnya massa yang kontra atas postingannya emosi,” ucap Kapolsek.
Setelah melakukan musyawarah, lanjut Kapolsek, kedua belah pihak membuat surat pernyataan dan permasalahan tersebut selesai.
“Setelah situasi kondusif, Badrudin pun dipulangkan ke rumahnya dengan dijemput oleh pihak keluarga dan kepala desa,” ujarnya. (sandi)