Kabar

Dua Tahun Dikarantina, Tiga Ekor Merak Hijau Akhirnya Bebas di Alam Liar

PANDEGLANG, biem.coSobat biem, sebagai upaya untuk menambah populasi satwa liar yang dilindungi di Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang dan dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2020, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang bersama Yayasan Alam Satwa Tatar Indonesia atau Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI) melepasliarkan sebanyak tiga ekor burung merak hijau di Pulau Handeuleum, Kamis (5/11/2020).

Sebelum dilepasliarkan, ketiga ekor merak hijau tersebut terlebih dulu dikarantina selama dua tahun oleh ASTI di wilayah Cisarua, Bogor. Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi BKSDA Jabar Wilayah I Serang, Andre Ginson.

“Ketiganya merupakan hasil penyerahan dari warga Bogor kepada kami. Kemudian untuk mengembalikan sifat aslinya, terlebih dahulu ketiganya kami titipkan ke ASTI untuk dikarantina,” ungkapnya.

Andre menambahkan, butuh waktu dua tahun untuk mengembalikan hewan tersebut ke sifat aslinya setelah sebelumnya menjadi hewan peliharaan.

“Agar layak dikembalikan ke alam, butuh waktu dua tahun karantina. Cukup lama. Dan untuk rilis merak hijau, mungkin dalam satu tahun ini sudah kita lakukan beberapa kali,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki satwa yang masuk ke dalam hewan dilindungi agar segera menyerahkannya secara sukarela.

“Bagi warga yang sengaja memelihara satwa-satwa yang dilindungi, itu sanksinya bisa pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta,” ucapnya.

Di tempat yang sama, perwakilan ASTI, Drh Amira Putri Pertiwi menjelaskan, pelepasliaran merak hijau di Kawasan Konservasi TNUK merupakan program yang dilakukan untuk mengembalikan satwa-satwa yang sempat menjadi peliharaan warga agar bisa kembali ke alamnya.

“Kalau di TNUK ini kita sudah kedua kalinya. Kita juga sudah melepas liarkan banyak satwa ke habitat aslinya ke luar Jawa, seperti Sumatra dan Kalimantan. Tergantung dari mana habitat hewan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi PPN Wilayah I Panaitan Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Husen menerangkan, Kawasan Konservasi TNUK merupakan habitat yang cocok untuk merak hijau sebagai hewan endemik Jawa.

“Kalau untuk daya dukung pakan, saat ini insya Allah kawasan dan habitatnya mendukung untuk keberlangsungan spesies merak hijau,” ucapnya.

Dirinya berharap ketiga merak hijau itu bisa langsung beradaptasi dan berkembang biak dengan baik agar bisa dinikmati oleh anak cucu nanti. (Arief) 

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button