KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, dalam gelaran politik atau Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak di Provinsi Banten, Himpunan Mahasiswa Hukum (Himakum) Universitas Bina Bangsa mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, dengan tujuan agar kontestasi Pilkada dapat menghasilkan demokrasi yang sehat.
“Penjelasan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) hasil amandemen ketiga, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Manifestasi dari pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia yakni melalui Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah,” kata Ketua Himakum Bina Bangsa Bobby Rosario Simarmata, Kamis (5/11/2020) melalui rilis.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam Pilkada 2020, masyarakat di setiap Kabupaten/Kota, harus mampu menjaga hak-hak suaranya serta mengawal proses Pilkada, agar berjalan dengan jujur dan adil. “Sebagai warga negara, kita harus menyampaikan hak politik kita sesuai hati nurani tanpa ada pengaruh dari pihak-pihak lain yang hanya mementingkan kelompoknya sendiri,” ujarnya.
Selain itu, masih kata Bobby, masyarakat harus berani melapor jika melihat hal-hal yang dapat merusak kualitas demokrasi seperti politik uang atau yang lainnya. “Kita sebagai mahasiswa dan masyarakat, menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi, atau kita rela demokrasi mati suri jika kita tak peduli,” ucapnya.
Bobby menambahkan, dalam waktu dekat, Himakum akan melakukan audiensi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Serang, untuk mendorong netralitas dan integritasnya sebagai salah satu lembaga pengawas pada pesta demokrasi mendatang.
Karena Bawaslu, sambungnya, turut bertanggung jawab atas terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil dan berkualitas. (Arief)