KABUPATEN SERANG, biem.co – Sobat biem, sempat ditutup oleh warga akses perlintasan kendaraan proyek angkutan tanah merah untuk Proyek Tanggul Sungai Ciujung. Namun kemudian aktivitas tersebut berjalan kembali dan membuat warga masyarakat geram hingga menutup ulang jalan penghubung Desa Bantar Panjang dengan Desa Cikeusal tersebut.
Nah, aksi penutupan tersebut kemudian dibawa ke dalam forum rapat bersama Muspika Kecamatan Cikeusal. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi aksi anarkis dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan hadirnya kembali aktivitas pengakutan tanah.
“Kami lakukan rapat bersama Muspika dan menghadirkan kedua pihak yaitu perusahaan milik CV Maya Karya Cipta dan warga terdampak. Dan saya sampaikan bila tidak ada kesepahaman maka dengan terpaksa harus menutup sementara jalan tersebut, sampai ada kesepahaman lanjutan,” ujar Camat Cikeusal Iman Saiman dalam rapat, Senin (03/11/2020) kemarin.
Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Cikeusal AKP Agus Buchori Jafar. Ia menyampaikan bila tidak ada komitmen dari pihak perusahaan terhadap masyarakat, dengan terpaksa kegiatan tersebut harus ditutup.
“Kalau tidak ada kesepahaman antara masyarakat terdampak dan perusahaan, untuk kondusifitas maka aktivitas angkutan harus dihentikan dan jalan harus ditutup,” ungkapnya.
Sementara perwakilan dari pihak perusahaan Rudi selaku perwakilan perusahaan mengaku saat ini dirinya dalam keadaan serba salah. “Saya selaku yang diberi kuasa oleh CV Maya, dan terkait dampak jalan akan dikembalikan kepada pihak CV terkait tanggung jawab terhadap dampak yang terjadi,” paparnya.
Camat Cikeusal mengakhiri, “Bahwa harus ada tindaklanjut dari kedua pihak antara BPD, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa dan Pihak Perusahaan, yang harus transparan. Dan kesimpulan terakhir bahwa kegiatan angkutan tanah urug di TUTUP dulu sampai dengan adanya kesepakatan,” pungkasnya. (iy)