PANDEGLANG, biem.co — Tim advokasi hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Thoni-Imat menyayangkan adanya beberapa kejadian dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Pandeglang, salah satunya terkait pernyataan Bawaslu yang mengklaim tidak ada pelanggaran di masa kampanye.
Salah seorang Tim Advokasi, Satria Pratama mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan kontestasi Pilkada ini pihaknya menilai sangat banyak pelanggaran yang terjadi, tetapi ia menilai masyarakat memiliki rasa ketakutan akan mendapatkan intimidasi. Oleh karena itu, pihaknya kecewa melihat penyelenggara dan pemerintah daerah mengklaim bahwa tidak ada pelanggaran.
“Beberapa waktu lalu kami melihat beredar di media online ada pernyataan bahwa Pandeglang merupakan zona tidak netral ASN-nya. Namun disayangkan disusul kembali oleh berita protes Sekda yang menepis itu, kemudian muncul juga pernyataan bahwa Bawaslu klaim tidak ada pelanggaran padahal banyak sekali pelanggaran,” kata Satria saat konferensi pers di salah satu tempat makan di Pandeglang, Rabu (4/10/2020).
Menurutnya, ada beberapa pelanggaran yang disampaikan kepada Bawaslu, mulai dari pelanggaran netralitas ASN yang dimobilisasi, bahkan dia mengaku memiliki bukti yang cukup kuat untuk disampaikan menjadi laporan kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
Ia juga menuturkan, seharusnya Bawaslu memiliki tim cyber yang ada di Gakkumdu untuk mengkaji lebih komprehensif.
“Kita sedikitnya ada 12 kali laporan dugaan pelanggaran, videonya juga kita ada, kurang etis ketika Bawaslu menyebutkan bahwa tidak ada pelanggaran,” terangnya.
Selain itu, untuk membantu Pemkab Pandeglang dan penyelenggara Pilkada, pihaknya membuka hotline layanan dugaan pengaduan dan laporan, tujuannya untuk menciptakan iklim Pilkada yang jujur dan adil secara utuh.
“Untuk membantu tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan mendorong Pilkada Kabupaten Pandeglang yang berintegritas, maka Tim Advokasi Hukum paslon nomor urut 2 membuka hotline pengaduan dugaan pelanggaran kampanye di nomor 085959978663. Laporan yang disampaikan tentunya dengan melengkapi identitas diri dan menyertakan bukti awal, dengan kerahasiaan terjamin,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, salah seorang Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Karsono mengatakan, dirinya mengakui adanya beberapa laporan dugaan pelanggaran dan sedang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
“Ada temuan, laporan-laporan juga ada datanya sudah di bagian penanganan pencegahan pelanggaran, mayoritas dugaan pelanggaran kampanye. Untuk prosesnya sedang ditangani oleh bagian penanganan pelanggaran,” singkatnya. (sopian)