CILEGON, biem.co — Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan berinisiatif membuat tempat cuci tangan portable yang bisa digunakan oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciwandan, khususnya untuk warga di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Diungkapkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan, Brigadir Marisco, upaya tersebut dilakukan sebagai ajakan kepada masyarakat untuk tertib menjalankan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
“Jadi itu peruntukannya, kalau ada warga yang sedang melakukan kegiatan resepsi pernikahan, keagamaan, atau kegiatan lainnya, tempat cuci tangan ini bisa digunakan,” ungkapnya saat dihubungi lewat pesan elektronik, Rabu (4/11/2020).
Upaya tersebut, lanjutnya, juga merupakan perwujudan dari fungsi dan tugas Kepolisian sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.
Langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil pun mendapatkan apresiasi dari Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono.
“Kami mengapresiasi kegiatan atau alat yang dibuatkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil, Brigpol Marisco yang sangat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Kegiatan yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya Polri menekan angka penyebaran Covid-19, yaitu rajin mencuci tangan,” kata Kabagops Polres Cilegon, Kompol Bambang Supeno.
Hal yang sama diungkapkan Paur Subag Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Dermawan. Menurutnya, hal tersebut sangat bermanfaat karena masih banyak tempat keramaian yang belum dilengkapi sarana cuci tangan dan banyak pula warga yang mengaku kesulitan mendapatkan tempat untuk cuci tangan saat menggelar sejumlah kegiatan.
“Ini sangat-sangat bermanfaat, dan kami akan usulkan kepada Kapolres agar apa yang dilakukan Brigpol Marisco ini dapat dicontoh oleh seluruh Bhabinkamtibmas lain di Polres Cilegon dan Polsek jajaran,” singkatnya. (Arief)