Kabar

Satreskrim Polres Lebak Ringkus Pemuda Pencuri Perhiasan

KABUPATEN LEBAK, biem.coSobat biem, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil meringkus seorang pemuda berinisial UR (22) yang diduga mencuri perhiasan di rumah Reni Hartini (20) warga Desa Karang Pamidang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Selasa (03/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, mengatakan jika pelaku melakukan aksinya masuk melalui jendela rumah korban, dan berhasil menggasak perhiasan korban berupa emas seberat 47 gram yang tersimpan didalam lemari korban.

“Pelaku berhasil membawa kabur dua cincin emas 20 gram, satu gelang emas 15 gram, satu gelang emas 7 gram dan satu gelang emas 5 gram,” kata AKP David.

Ia menjelaskan, selain emas pelaku juga berhasil menggasak uang korban  sebesar Rp400 ribu, yang berada di atas lemari korban. “Setelah berhasil menggasak emas dan uang, pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pihak korban dihubungi oleh pihak toko emas karena pelaku akan menjual hasil curiannya tersebut, sehingga korban pun langsung menghubungi polsek, dan unit reskrim pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku  beserta barang bukti sudah kita amankan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp39 Juta,” pungkasnya. (Sandi)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button