Kabar

Pastikan Bebas Pelanggaran, Lapas Rangkasbitung Sidak Warga Binaan

LEBAK, biem.co – Satuan Tugas Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (31/10/2020). Hal itu dilakukan untuk memastikan wilayah zona hijau pelanggaran tata tertib,

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto langsung memimpin jalannya sidak guna memastikan lingkungan bebas pelanggaran.

“Sidak ini kita maksudkan agar mencegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat adanya barang-barang yang terlarang. Hasilnya tadi dilaporkan tidak diketemukan barang-barang seperti handphone, narkoba. Akan tetapi tim mengamankan barang yang dilarang berada di lingkungan lapas seperti barang pecah belah, korek gas, dan kartu gaple. Tapi secara umum, alhamdulillah lingkungan Lapas Kelas III Rangkasbitung masih zona hijau,” ujar Budi. 

Hal senada disampaikan Kepala Sub seksi Keamanan dan Ketertiban, Adi Santo. Ia menyebut sidak ini dilakukan secara acak.

“Sesuai instruksi kita periksa semua, namun kita random, ini strategi penggeledahan diserahkan kepada Tim Satgas, kita lakukan secara rutin dan insidentil juga kan seperti saat ini contohnya. Kita harapkan dengan kegiatan ini tidak ada gangguan dari dalam dan luar, terutama dari dalam blok hunian yang menjadi tugas utama kita. Kita pastikan keamanan lingkungan Lapas,” ucapnya. 

Sebagai informasi, saat ini penghuni Lapas Rangkasbitung berjumlah 227 orang atau mencapai tingkat kapasitas 127 persen dari 100 orang kapasitas yang sesungguhnya untuk 26 kamar hunian. (sandi)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button