Skriptoria

Skriptoria: Kenapa Rakyat Harus Membangkang?

Sobat biem, dalam polemik UU Cipta Kerja, sejumlah pihak mengusulkan perlunya uji materi ke Mahkamah Konstitusi hingga pembangkangan sipil atau ‘civil disobedience’. Menurut Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada ada beberapa masalah dalam UU Cipta Kerja, termasuk dalam proses perumusan yang dilakukan tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Selain itu, teknik Omnibus Law atau hukum sapu jagad yang memuat banyak hal ke dalam satu Undang-undang tidak dikenal dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Saya menawarkan kita semua harus teriakkan bersama penolakan terhadap undang-undang ini,” ujarnya, ia pun mengatakan bahwa hal ini masuk dalam ranah partispasi publik.

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Sementara pakar hukum Universitas Airlangga, Herlambang Wiratraman menilai, pembangkangan sipil ini merupakan “ide yang bagus” sebagai “bagian dari perlawanan yang sistematis yang harus dilakukan karena saluran politik yang ada sudah semakin tertutup”.

UU CIPTA KERJA, SIAPA UNTUNG SIAPA BUNTUNG?

  1. Yang diuntungkan oleh UU Cipta Kerja hanya Investor dan Pekerja Asing
  2. Pemerintah Gagal Lindung Pekerja
  3. Investor Duntungkan
  4. Investor Pasti Senang

KENAPA BURUH (HARUS) MENOLAK?

  1. Oligarki Politik yang Makin Jelas
  2. Pesangon Buruh Terancam
  3. Buruh Dirugikan

KENAPA RAKYAT (HARUS) MEMBANGKANG?

  1. Draft UU yang Tidak Jelas
  2. Proses Legislasi Terburuk dalam Sejarah
  3. Proses Penyusunan UU Cipta Kerja tidak Sesuai Prosedur
  4. Rugikan Perempuan
  5. Pekerja tidak Jadi Prioritas
  6. Penyusunan UU yang Cacat

    (red)

Editor: Jalaludin Ega

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ragam Tulisan Lainnya
Close
Back to top button