Sejarah dan Pentingnya Hari Santri Nasional
Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional (HSN). Keppres itu menjadi landasan bagi diperingatinya HSN pada setiap 22 Oktober sebagai hari besar nasional. Penetapan HSN dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan KH Hasjim Asy’ari ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu yang dimaksud yaitu Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II. Mereka kemudian mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, ada pasukan Belanda yang juga ikut membonceng.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Hal itu dimulai dengan fatwa jihad Rais Akbar PBNU Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari pada 17 September 1945 dan dilanjutkan dengan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945.
Kemudian, fatwa dan resolusi itu dibicarakan kembali dan menjadi keputusan dalam Kongres Umat Islam di Yogyakarta pada 7 hingga 8 November 1945. Lalu, 10 November terjadi peperangan di Surabaya. Ini rangkaian sejarah yang membuktikan bahwa santri, dalam hal ini dunia pesantren, memiliki andil yang begitu besar pada perang 10 November dan perang-perang sebelumnya.
Dari sekelibat peristiwa yang akhirnya mengakibatkan ditetapkannya Hari Santri Nasional sebagai hari besar, terdapat pengakuan negara bahwa santri telah melakukan tindakan historis dan menentukan perjalanan bangsa dalam jangka panjang. Peristiwa 10 November di Surabaya melibatkan seluruh elemen rakyat. Tapi, santri memiliki andil luar biasa, baik dari sisi fatwa yang bersifat keagamaan, lalu resolusi yang politis, dan fisik karena santri tidak takut mati membela kebenaran. Bahkan, fardhu ‘ain hukumnya melawan sekutu waktu itu. Deklarasi HSN penting bagi dunia pesantren karena pengakuan ini akan memberikan implikasi nyata dalam perjalanan santri selanjutnya.
Bagaimana Kondisi Santri Hari Ini?
Sebagai lembaga pendidikan berbasis Keagamaan di Indonesia, Pondok Pesantren saat ini sedang mengalami transformasi yang sangat luar biasa, baik dalam sistem pendidikan, metode pengajaran, dan output yang dihasilkan. Pesantren juga kini tidak hanya berkategori pendidikan salafiyah yang hanya fokus mengajarkan ilmu agama dengan sistem pendidikan non-formal saja. Saat ini semakin banyak pesantren yang telah menggabungkan sistem salafiyah dengan sistem pendidikan formal yang lebih modern. Tidak sedikit Pesantren yang didalamnya terdapat beragam tingkatan pendidikan formal seperti SD, SMP, dan SMA atau MI, MTS, dan MA. Bahkan, sampai ada perguruan tinggi.
Transformasi besar tersebut memberikan pengaruh cukup signifikan bagi kondisi santri di seluruh Indonesia saat ini. Jika dahulu santri hanya dianggap hanya memiliki kemampuan mengaji saja, kini santri mulai memiliki banyak potensi-potensi strategis yang sebenarnya cukup dibutuhkan bagi keberlangsungan bangsa. Tidak sedikit tokoh-tokoh besar di bangsa ini yang sebetulnya berlatar belakang santri. Mulai dari pejabat pemerintahan, pengusaha-pengusaha besar, seniman hingga artis kini banyak diisi oleh orang-orang berlatar belakang santri.
Di samping itu, di kalangan masyarakat luas santri juga memiliki kepercayaan besar dalam mengelola berbagai macam urusan kemasyarakatan. Hal ini membuktikan bahwa santri benar-benar memliki potensi besar yang sangat dibutuhkan dan dipercaya oleh masyarakat baik dari segi pemikiran, manajemen sikap, kinerja dan masih banyak lainnya.
Masa Depan Indonesia di Tangan Santri
Dalam menghadapi kemajuan global yang sangat pesat seiring dengan perkembangan zaman, anak muda saat ini sebagai generasi penerus bangsa tentu menjadi aset besar bagi bangsa untuk bisa menjaga Negara dari berbagai macam aspek yang mungkin dapat mengancam stabilitas politik, ekonomi, keamanan, teknologi dan lain sebagainya. Negara Indonesia harus bisa mempersiapkan generasi masa depan yang mumpuni agar tidak mengalami ketertinggalan dari negara-negara lain.
Anak-anak muda berlatar belakang santri pada dasarnya sudah memiliki bentuk karakter positif yang kuat hasil daripada pendidikan di dalam pesantren. Ini adalah modal utama para santri yang dapat diimplementasikan untuk bisa menghadapi kemajuan global yang berpotensi membawa banyak pengaruh negatif bagi para anak muda jika tidak dipersiapkan sejak dini. Hal ini menunjukan bahwa keberadaan santri seharusnya menjadi perhatian besar bagi pemerintah dalam mempersiapkan generasi-generasi penerus bangsa.
Masyarakat saat ini juga sudah seharusnya lebih memahami akan adanya dua kategori santri secara sistem pendidikan di pesantren. Ada santri salafi yang menempuh pendidikan di Pesantren salafiyah dan ada santri modern yang menempuh pendidikan di pesantren modern. Meskipun sama-sama dididik untuk dapat memahami ilmu agama, pada kenyataannya dua kategori santri ini dididik dan dipersiapkan untuk menjalankan output yang berbeda. Santri salafi dipersiapkan untuk dapat menjaga tradisi daerah dengan tidak menyampingkan ilmu agama islam dan santri modern dipersiapkan untuk dapat memiliki pemikiran-pemikiran yang modern dengan berbasis agama islam.
Kedua kategori santri ini juga harus dapat saling bersatu padu dan saling bahu-membahu mempersiapkan serta melibatkan diri dalam pembangunan bangsa Indonesia. Ketika dua kategori santri ini dapat bersatu untuk menjalankan fungsinya dengan baik, maka di masa depan bangsa Indonesia akan sangat siap menghadapi kemajuan global karena memiliki aset generasi muda dari kalangan santri yang mampu mencetuskan pemikiran serta gagasan-gagasan yang modern dan inovatif tanpa takut kehilangan tradisi dan budaya daerah sebagai kekayaan lokal yang diwariskan oleh para pendahulu bangsa.
“Santri adalah aset bangsa Indonesia yang harus diperhatikan dan dipersiapkan oleh Negara untuk menjadi garda terdepan dalam menghadapi kemajuan global”. (*)
Muhammad Rizqi Baidullah, Ketua Umum Ikatan Santri Alumni Al-Hasyimiyah.