KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, setelah penetapan perpanjangan kembali Perpajangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi Banten, melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020, yang diterbitkan pada tanggal 21 Oktober 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih belum menyatakan akan memperpanjang PSBB, yang sebelumnya diberlakukan hingga 20 Oktober lalu.
“Pemprov Banten memang kemarin sudah memberlakukan kembali PSBB. Tapi Kalau untuk Kota Serang masih belum yah. Artinya belum dibahas,” ujarnya saat ditemui awak media di Aula Setda Kota Serang, Kamis (22/10/2020).
Namun demikian, dirinya mengaku akan segera membahas bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait mengenai apakah akan dilanjut atau tidaknya PSBB di Kota Serang.
“Nanti kami akan kaji terlebih dahulu bersama BPBD dan Dinkes mengenai hal ini. Dan secepatnya hari Senin (26/10/2020) akan dirapatkan,” pungkasnya. (iy)