Kabar

Kelanjutan PSBB di Lebak Tunggu Keputusan Gubernur

LEBAK, biem.coSobat biem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 20 hari, yang dimulai pada 1-20 Oktober 2020. Penerapan PSBB tersebut dinilai sangat positif terhadap penekanan angka terkomfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lebak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lebak, Dede Jaelani, mengaku saat ini Pemkab Lebak tengah menunggu Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait akan diperpanjang atau tidaknya penerapan PSBB. Namun, sambil menunggu keluarnya keputusan tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan terlebih dahulu Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa Pandemi Covid-19.

“Kita masih menunggu keputusan dari Gubernur Banten dulu,” ujar Dede, Rabu (21/10/2020).

Ia mengatakan, dalam Perbup Nomor 28 itu sendiri sudah mencantum pedoman yang mewajibkan seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari.

“Kita akan mengoptimalkan Perbup 28 tentang AKB,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Lebak, Dartim mengatakan, walaupun PSBB tidak diperpanjang, pihaknya tetap akan memberlakukan pembatasan.

“Kalau di provinsi tidak diperpanjang (PSBB), tapi tetap akan dilakukan pembatasan sebagai opsional salah satunya yakni dengan tetap menerapkan jam malam,” pungkasnya. (Sandi)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button