LEBAK, biem.co – Sobat biem, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan alias Cai ji Fan alias Antoni, ditemukan meninggal dunia di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020) lalu.
Narapidana yang kabur untuk menghindari vonis mati dari hakim ini ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tergantung di sebuah pabrik pembakaran ban bekas di dalam hutan.
Kakanwil Kemenhumkam Banten, R Andika Dwi Prasetya menjelaskan, jika saat ini jenazah narapidana tersebut oleh Tim Polda Metro Jaya telah ditempatkan di RS Polri Kramatjati untuk keperluan otopsi.
“Adapun ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Register Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan ditemukan kesamaan serta kecocokan dengan identitas ciri-ciri fisik narapidana atas nama Cai Changpan Ad Cai Ji Fan alias Antoni (terdapat tatto bergambar macan di dada sebelah kanan dan dada sebelah kiri),” ucapnya, Senin (19/10/2020).
Andika mengatakan, setelah otopsi selesai akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk dilaksanakan pemakaman.
“Dan untuk statusnya sebagai WNA sudah dikordinasikan dengan Kantor Imigrasi Tangerang,” ucapnya.
Andika mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan DPRD RI, khususnya Komisi III yang telah memberikan supervisi dan semangat kepada jajarannya.
“Teristimewa kami ucapkan terima kasih dan salut kepada Kapolda Metro Jaya, Kapolres Metro Tangerang Kota, yang sejak tanggal 14 September 2020 saat diketahui bahwa adanya pelarian telah mengerahkan kekuatan maksimal untuk membantu melakukan operasi pelacakan. Pencarian dalam upaya penangkapan kembali,” ujar Andika dalam keterangannya.
Ia menambahkan, dengan adanya operasi pencarian tersebut narapidana Cai Changpan tidak memiliki kesempatan dan ruang gerak untuk melarikan diri lebih jauh karena lokasi persembunyian atau pelariannya telah diblokade oleh Tim Polda Metro Jaya yang diperkuat oleh Pasukan Brimob.
“Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran kami di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Cai Changpan melarikan diri dari Lapas Tangerang pada 14 September 2020. Narapidana WN Cina itu kabur dengan menggali lubang sepanjang 30 meter. (sandi)