KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT Hamparan Graha Pratama (HGP) melakukan penandatanganan serah terima fasilitas sosial (fasos) fasilitasi umum (fasum) Bumi Ciruas Permai (BCP) 1 dan 2 di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.
Penandatangan berita acara serah terima dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto dan Direktur PT HGP, Eman Suherman di Pendopo Bupati, Senin (19/10/2020).
Direktur PT HGP, Eman Suherman memaparkan, fasos fasum yang diserahkan kepada Pemkab Serang meliputi saran ibadah masjid, infrastruktur jalan, lapangan, gedung madrasah, gedung sekolah dasar (SD), tempat pemakaman umum (TPU), kantor pemasaran dan lainnya.
“Prosesnya tidak lama, cepat hanya beberapa bulan karena memang semua (berkas) kita lengkapi. Mudah-mudahan dengan serah terima fasos fasum bermanfaat dan masyarakat semakin sejahtera,” ujar Eman usai serah terima.
Eman menjelaskan, proses serah terima fasos fasum memakan waktu yang cukup singkat. Sekitar beberapa bulan lalu, tim dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang mendatangi pihaknya dan tim dari PT HGP langsung menyiapkan berkas.
“Sangat kondusif, sangat baik prosesnya. Pada dasarnya kita ada niatan baik untuk menyerahkan ke Pemda, jadi semua berkas pun kita lengkapi sebelum diminta. Kita kooperatif kok, dan kita selalu ada di lapangan,” terang Eman.
Hadir dalam penandatanganan serah terima fasos fasum tersebut, Ketua DPRD Bahrul Ulum, Anggota DPRD Kabupaten Serang Abdul Khalik dan Cholis Rowiyan, Asda I Nanang Supriatna, Asda III Ida Nuraida, Camat Ciruas Eri Suheri dan lainnya.
Sementara, Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto mengatakan, untuk percepatan fasos fasum sudah berjalan sebelum dibentuk satgas.
“Ini kan perlu lobi lobi, Dari sekian (pengembang) yang dilaporkan masih ada ratusan (yang belum diserahkan), terutama yang pengembangnya hilang. Kalau yang ada enggak susah,” ujarnya kepada wartawan.
Ade mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi kepada 120 pengembang. Dari total 120 pengembang, baru sekitar 20 sampai 30 pengembang yang sudah menyerahkan.
“Nanti kita buat verifikasi yang dokumen lengkap ada itu bisa kita proses, yang penting dokumennya ada,” kata Ade didampingi Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Irawan Noor.
Ia mengatakan dengan dibentuk satgas, diharapkan nantinya bisa mempercepat proses penyerahan tersebut.
“Makanya dengan satgas terbentuk nanti mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti cepat, program kerjanya punya skala prioritas. Yang jelas pola ini cukup jadi percontohan dengan waktu cepat bisa serahkan. Insya Allah,” tuturnya.
Menurut Ade, banyak manfaat jika dua persen lahan perumahan untuk fasos fasum itu sudah diserahkan kepada Pemda.
“Kalau sudah diserahkan kebutuhannya jelas, pemakaman, sekolah, tempat ibadah, ruang sosial, ruang terbuka hijau sangat jelas. Kalau sudah jadi aset Pemkab APBD bisa turun di situ, tapi sebelum itu diserahkan bisa jadi temuan ada APBD di sana,” ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten itu menjelaskan, saat ini masih banyak ditemukan perumahan yang belum lengkap fasos fasumnya, seperti belum ada areal pemakaman. Padahal itu adalah kewajiban.
“Tadi juga disampaikan sudah akan menyempurnakan peraturan bupati bahkan ke perda dipertajam lagi. Jadi fasos fasum seperti itu di awal nanti kita ambil. Minimal dengan terbentuknya satgas membuat satu progran kerja di situ percepatannya ada kelihatan. Insya Allah minggu depan Cikande yah,” pungkasnya. (firo)