KOTA SERANG, biem.co — Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M Tauchid menyebut 90 perusahaan pangan produk asal hewan di Banten akan diaudit untuk menjamin keamanan dan kesehatan pangan.
“Tahun ini semuanya ada sekitar 90 perusahaan yang mengajukan NKV. Ada sembilan perusahaan di antaranya bergerak dalam bidang ekspor impor pangan produk asal hewan,” ujarnya, dikutip dari dispertan.bantenprov.go.id, Jumat (16/10/2020).
Agus mengatakan, audit ini menjadi kewajiban setiap perusahaan pangan produk asal hewan karena mereka diharuskan memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
“Tujuannya untuk menjamin agar produk makanan asal hewan memenuhi ketentuan aman sehat halal dan utuh. Jadi yang diaudit itu higienitas dan sanitasinya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kabid Keswan dan Kesmavet Distan Banten, Ari Mardiana. Ia menjelaskan setiap perusahaan diwajibkan memiliki NKV untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pangan yang dihasilkan.
“Kalau perusahaan pangan asal produk hewan tidak punya NKV, ya seharusnya tidak bisa memasarkan produknya. Apalagi yang dipasarkan di ritel modern, pasti wajib diaudit NKV-nya,” pungkasnya. (*)