Kabar

BP2MI Serahkan TKI Asal Pandeglang Ke Disnakertrans

KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co – Sobat biem, Budi Utama Hakim (24), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pandeglang yang telantar di negara Suriname, berhasil dipulangkan kembali ke tanah air bersama 14 TKI dari berbagai daerah lainnya, pada 11 Oktober 2020 lalu.

Kamis (15/10/2020) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, melakukan penjemputan Budi di Kantor UPT Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Serang.

Sebelumnya, Budi, warga Kampung Pamarayan, Desa Pamarayan, Kecamatan Jiput, diberangkatkan oleh PT. Berjaya Putra Mandiri, yang beralamat di Bekasi Town Square (BETOS) Jl. Cut Mutiah Blok D6 Bekasi Indonesia pada Februari 2020 lalu. Namun, agen perusahaan ini tutup dan diduga ilegal.

Saat tiba, korban melarikan diri dari mess agency perusahaan di Suriname, dikarenakan kontrak kerja yang ditandatanganinya tidak sesuai dengan perjanjian. Lantaran korban yang dijanjikan menjadi pelaut, malah dijadikan tukang sapu gudang selama tiga bulan lamanya di Suriname. Akibatnya, korban terkatung-katung dan telantar di negeri orang.

“Awalnya di iming-iming kerja di Kapal sebagai anak buah kapal, tapi tidak sesuai, malah kerja serabutan,” kata Budi, usai diserahkan ke Disnakertrans Pandeglang.

Ia menceritakan saat dirinya kabur dari perusahaan, Ia tidak memegang uang sepeser pun. Ia hanya berusaha untuk mencari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada Suriname, dengan sempat menumpang di salah satu rumah milik warga setempat untuk sekedar beristirahat.

“Bermodalkan HP saya langsung menemukan KBRI di Suriname dengan berjalan kaki kurang lebih 100 kilometer. Itu juga istirahat dulu di rumah warga sekitar 3 jam, selama perjalanan ke KBRI saya tidak makan,” terangnya.

Kata Budi, Ia bekerja di luar negeri sudah berlangsung selama delapan bulan, akan tetapi kali ini Ia terpaksa dipulangkan lantaran tidak ada kejelasan terkait pekerjaan di negara Suriname.

“Saya disana sudah 8 bulan bekerja, cuma sekarang tidak ada kejelasan,mangkanya saya kabur dan pemerintah memulai KBRI memulangkan saya,” singkatnya.

Ia terpaksa kerja di luar negeri karena keterbatasan ekonomi keluarganya, orang tuanya yang penghasilannya tidak menentu memaksanya harus menjadi tulang punggung keluarga. Ia pun berniat untuk kembali lagi bekerja ke negara Suriname dalam waktu dekat.

“Adik saya empat, penghasilan orang tua tidak menentu. Ya saya menjadi tulang punggung keluarga, harus membiayai asik-asik saya. Dan habis lebaran saya juga mau kerja lagi ke negara itu, tapi tidak di perusahaan yang kemarin,” tuturnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Ahmad Saepudin mengucapkan terimakasihnya kepada BP2MI Serang Banten, yang telah membantu memproses kepulangan warga Kecamatan Jiput, Pandeglang yakni Budi.

“Selaku wakil dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang kami mengucapkan terimakasih kepada UPT BP2MI Serang, Pemerintah Daerah, dan Pusat/ Kementerian Luar Negeri serta anggota DPR RI khususnya Komisi I yang telah membantu kepulangan Budi yang sempat viral di media sosial terkait TKI,” ucapnya.

Dengan terjadinya hal seperti ini, Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang yang hendak bekerja di luar negeri menjadi TKI agar datang terlebih dahulu ke Disnakertrans Pandeglang. Hal tersebut menurutnya sangat penting, agar Disnakertrans memberikan arahan dan memfasilitasi calon TKI, serta dapat memilih perusahaan yang tidak bodong atau terdata dan bekerjasama dengan Disnakertrans.

“Saya himbau dan diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang ketika ingin menjadi TKI diharuskan untuk datang ke Disnakertrans, agar kita berikan masukan perusahaan mana yang legal dan ilegal. Agar saat bekerja di luar negeri tidak ada hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat Kabupaten Pandeglang yang seperti Budi di negara lain. Meskipun, menurut data lebih banyak yang mendaftar secara prosedural dibandingkan nonton prosedural.

“Kalau kita lihat dari data, yang berangkat secara prosedural dan yang berangkat non prosedural, lebih banyak yang prosedural itu sekitar 80 untuk tahun ini. Ya kita khawatirkan masih banyak budi-budi di luar sana. Dan kita harapkan masyarakat pandeglang yang ingin berangkat menajdi TKI mengikuti secara prosedural,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita mengatakan, pihaknya tak menemukan kesulitan saat menjemput Budi. Karena di Bandara sudah ada para petugasnya yang sigap menangani kasus tersebut.

“Dibandara ada petugas kami yang disiapkan selama 24 jam setiap harinya, jadi kalau ada kasus seperti Budi ini, pihaknya langsung sigap menenaganinya. Jadi pada saat mengurus kepulangan Budi, kami tak menemukan kendala,” klaimnya.

Namun, walau demikian jelasnya, Budi tak bisa langsung dibawa ke Banten. Karena harus memenuhi pemeriksaan kesehatan khususnya Covid-19 terlebih dahulu di Wisma Atlit Jakarta.

“Jadi dari Bandara lansung dibawa ke Wisma Atlit untuk menjalani swab tes dan karantina telebih dahulu. Selama sekitar tiga hari, baru kami fasilitasi untuk istirahat dan langsung dibawa pulang kesini (Serang),” tandas Lismia. (Sopian)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button