KABUPATEN SERANG, biem.co – Sobat biem, rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) di Pilkada Kabupaten Serang usai digelar, Rabu (14/10/2020).
Dari hasil pleno tersebut, KPU Kabupaten Serang dengan resmi menetapkan jumlah daftar pemilih tetap pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 sebanyak 1.132.717 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di seluruh desa dan kecamatan dengan rincian 573.728 pemilih laki laki dan 558.989 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, perubahan jumlah pemilih hasil perbaikan ini tidak terjadi secara signifikan dikarenakan masih sebanding dengan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Perubahan hanya terjadi pada jumlah tempat pemungutan suara yang mana sebelumnya ditetapkan sebanyak 3.061, bertambah 4 menjadi 3.065 TPS,” ungkapnya.
Penambahan tersebut, kata Abidin, terjadi di dua kecamatan, di antaranya 3 TPS di Kecamatan Gunung Sari dan 1 TPS Kecamatan Padarincang.
Usai ditetapkannya DPT, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk datang dan menggunakan hak pilihnya di masing masing TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. (firo/red)