KABUPATEN LEBAK, biem.co – Sobat biem, puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, di depan kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (08/10/2020).
Dari pantauan wartawan di lapangan, kondisi kantor DPRD Kabupaten Lebak sepi, dikarenakan semua anggota Dewan sedang malaksanakan reses ke-3 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Koordinator aksi, Alif Ibnu Sina mengatakan, jika isi Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan berbagai sektor dalam kehidupan masyarakat, seperti sektor Ketenagakerjaan, lingkungan serta sektor pendidikan.
“Kita ketahui bersama, jika Pemerintah terlihat terburu-buru dalam pengesahan UU Omnibus Law, ditambah dalam keadaan masyarakat yang berusaha untuk mematuhi PSBB,” katanya.
Alif menyayangkan jika ada beberapa pasal didalam UU Omnibus Law yang berpihak dan mengarah pada haluan ekonomi Liberal kapitalis yang dianggapnya sangat tidak Pancasilais.
Baca Juga
“Maka kami yang tergabung dalam mahasiswa lebak bersatu menuntut DPRD kabupaten Lebak untuk secara tegas menolak Omnibus Law UU Cipta kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Setwan DPRD Lebak, Fin Rian mengatakan, bahwa semua anggota DPRD Lebak tengah melaksanakan Reses sejak tanggal 5 sampai 10 Oktober 2020.
“Betul pak, anggota DPRD Lebak sedang melaksanakan Reses,” ungkap Fin.
Menurutnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa merupakan suatu hal yang wajar. Sebagai masyarakat sudah seharusnya menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.
“Unjuk rasa mahasiswa tersebut menurut saya suatu hal yang wajar, karena itu suatu kepedulian mahasiswa terhadap gejolak yang ada di masyarakat,” pungkasnya. (sandi)