KOTA CILEGON, biem.co — Sobat biem, setelah dua hari melakukan aksi mogok kerja, ribuan buruh dari berbagai serikat buruh di Kota Cilegon turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Cilegon, Kamis (8/10/2020).
Hal itu mereka lakukan, sebagai bentuk penolakan atas disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR RI melalui rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020 yang lalu.
Karangan bunga berukuran 2×1,5 meter turut mereka bawa sebagai simbol matinya kejujuran dan keadilan di Indonesia.
“Ini bentuk duka cita kami atas matinya hati nurani wakil rakyat yang mengesahkan omnibus law,” ujar salah satu buruh dalam aksi tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Umum (F-SPKEP) Cilegon, Rudi Sahrudin dalam orasinya menyebutkan, pengesahan UU Cipta Kerja, merupakan bentuk pengkhianatan DPR kepada rakyat.
“Kita akan terus menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan DPR RI yang mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law ini. Undang-undang ini lebih mematikan ketimbang Corona,” ujarnya. (Arief)