KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, tahun 2020 ini merupakan tahun ketiga Surat Keputusan perpanjangan untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, sejak berakhirnya masa jabatan komisioner pada tahun 2018 lalu. Hingga kini belum ada tindak lanjut terkait hal itu.
CEO Daar Assabil Banten, Jamal Lunahar menilai pengawasan Komisi 1 DPRD Banten belum efektif dan lemah. Menurutnya, Komisi 1 DPRD Banten seolah melakukan pembiaran selama tiga tahun tanpa ada seleksi untuk komisioner.
“Dan anggaran kegiatan pun sudah ada sehingga tinggal melakukan pembentukan pansel. Banten juga sendiri mendapat kunjungan dari Provinsi Jabar terkait hal rekrutmen KPID. Oleh karena itu masa jabatan KPID sudah habis semenjak tiga tahun lalu, tepatnya di tahun 2018,” kata Jamal, baru-baru ini.
“Yang saya tahu, terakhir pada Januari 2020 DPRD Banten hanya mengimbau agar seleksi dapat segera dilaksanakan melalui pansel. Namun sampai detik ini belum ada tindak lanjut dari pihak pemerintah provinsi. Ini bukti peran DPRD memang lemah di Banten,” sambungnya.
Ia menuturkan, jika Pemprov Banten hanya menjadikan pandemi sebagai alasan.
“Mengapa di Provinsi Jawa Barat bisa melaksanakan dengan baik? Bahkan sudah masuk nama-nama di kantung DPRD Jabar. Ini artinya mereka juga bisa melaksanakan asal mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
“Dengan demikian, kami masyarakat Provinsi Banten mendorong Komisi 1 DPRD Banten harus mempertegas kembali kinerja pansel untuk segera menjalankan seleksi KPID Banten,” pungkasnya. (firo/red)
Sukses Selalu Biem