Kabar

Penuh Hujatan! Netizen Kecewa DPR Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja

biem.co – Sobat biem, Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Pengesahan undang-undang berisi aturan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tersebut mengundang kekecewaan dan ramai diperbincangkan netizen hingga menjadi trending topic di media sosial Twitter.

Kekecewaan diungkapkan warganet terhadap DPR karena dinilai terburu-buru mengesahkan undang-undang ini. Bahkan sejumlah hashtag masuk deretan trending topic Twitter diantaranya #DPRPenghianat, #DPRRIPembohong, #DewanPengkhianatRakyat, #dprkontol #tolakruuciptakerja, #MosiTidakPercaya.

For your information, terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan publik dalam Omnibus Law Cipta Kerja diantaranya yaitu, penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan diganti dengan upah minimum Provinsi (UMP); jam lembur lebih lama yakni paling banyak empat jam dalam sehari dan 18 jam seminggu padahal sebelumnya jam kerja lembur dalam satu hari maksimal 3 jam dan 14 jam dalam satu minggu; Kontrak seumur hidup dan rentan PHK; Pemotongan waktu istirahat serta mempermudah perekrutan TKA.

Berikut beberapa postingan kekecewaan netizen terhadap DPR:

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button