Kabar

Resmi! Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan DPR

JAKARTA, biem.co – Sobat biem, Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Pengesahan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dengan mengetuk palu setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. Adapun RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

“Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari. Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR,” katanya.

Dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja. Adapun Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Kendati demikian, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang karena mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Dalam pemaparannya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja. Selain itu, menurutnya, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

“Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi,” tuturnya.

Setelah pemaparan dari Airlangga tersebut, Azis Syamsuddin mengambil persetujuan pengesahan RUU Cipta Kerja. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button