biem.co – Sobat biem, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 bukanlah harga mati. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad kepada wartawan, Selasa (29/9/2020) malam.
“Pilkada 9 Desember bukan harga mati. Bisa saja ditunda karena pandemi. Presiden bisa mengeluarkan Perppu untuk itu,” katanya.
Menurunya, saat ini Pemerintah sedang memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 yang bisa menghentikan Pilkada.
“Pemerintah sedang memperhatikannya tiap hari. Bahkan jam per jam situasinya. Jika tidak memungkinkan, Presiden bisa mengeluarkan Perppu untuk menunda Pilkada,” sambung Muhammad.
Lebih lanjut, Muhammad mengatakan salah satu alasan Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember adalah karena pandemi Covid-19 tidak tahu kapan usainya.
“Namun demikian Pemerintah tidak akan ragu jika pandemi sangat mengkhawatirkan sebelum 9 Desember, Pilkada akan ditunda. Opsinya bisa Maret 2021,” tandasnya. (Eys)