PANDEGLANG, biem.co – Sobat biem, ratusan warga Desa Gunung Putri melakukan aksi demo ke Kantor Kecamatan Banjar dan juga Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang, Senin (29/9/2020). Aksi tersebut dilakukan menyoal pemotongan dana dari tiga bantuan, yakni BLT DD, BST Kemensos, dan juga PKH.
“Aksi dilakukan sebagai bentuk protes warga kepada Kepala Desa Gunung Putri. Setidaknya, di lingkungan Desa Gunung Putri, terdapat beberapa warga yang menjadi korban pemotongan atas bantuan dana Covid-19. Baik yang berasal dari pusat, maupun dari dana desa,” ucap salah seorang warga, Romdoni.
Ia mengatakan, dana bantuan Covid-19 yang seharusnya diterima warga terdampak adalah sebesar Rp600 ribu. Namun, dana yang diterima warga hanya 50 persen saja.
“BST dari pusat tersebut telah dipotong oleh oknum kepala desa sebesar 50 persen. Bukan itu saja, bantuan dari dana desa dan juga PKH dipotong, bahkan sampai tidak menerima sama sekali,” jelasnya.
Romdoni juga menuturkan, aksi yang dilakukan oleh warga Desa Gunung Putri ini menuntut empat haknya.
“Tuntutan kami ada empat, satu kembalikan dana sesuai yang didapat masyarakat. Dua, tindak tegas oknum kades tersebut, terus ketiga itu pihak dari Pemdes harus turun ke bawah melihat faktanya langsung, dan terakhir penjarakan oknum aparatur desa yang telah berbuat curang kepada rakyatnya,” tegasnya.
Pihaknya mengingatkan kepada DPMPD Kabupaten Pandeglang agar dapat menyelesaikan permasalahan ini dalam dua hari ke depan.
“Kalau dalam dua kali 24 jam tidak ada tanggapan, maka kami akan membawa massa yang lebih besar lagi ke sini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Doni Hermawan mengatakan, pihaknya akan menampung semua keluhan dari masyarakat Desa Gunung Putri, dan berjanji akan menindak tegas oknum kepala desa yang merugikan warganya tersebut.
“Ini merupakan aspirasi dari masyarakat Gunung Putri, dan ini muncul ketika masyarakat kecewa terhadap kepala desa mereka yang telah memotong ketiga dana bantuan dari pemerintah tersebut. Dan kami akan segera membentuk tim untuk terjun ke lapangan. Apabila hal ini benar terjadi, maka kami akan menindak tegas oknum kepala desa tersebut,” ucap Doni.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pandeglang agar tidak berbuat hal yang melanggar peraturan.
“Kami ingatkan kepada seluruh kepala desa agar semua bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak dipotong sepeser pun,” pungkasnya. (sopian)