KOTA SERANG, biem.co — Beberapa waktu lalu, publik sempat digegerkan dengan adanya salah satu terpidana mati kasus narkoba, Chai Changpan warga Negara Tiongkok yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Chai Changpan berhasil kabur lewat sebuah lubang yang digali olehnya dari dalam sel dan menembus ke luar tembok penjara.
Menanggapi adanya kejadian tersebut, Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan turut prihatin dan meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Menurutnya, Lapas harus mengevaluasi terkait sistem keamanannya.
“Lapas harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem keamanan pada Lapas tersebut, baik dari sisi sarana dan prasarana serta bangunan (gedung) yang digunakan sebagai tempat hunian bagi warga binaan pemasyarakatan tersebut,” ujarnya kepada biem.co, Senin (28/9/2020).
Para penjaga Lapas juga dimintanya untuk selalu memonitoring seluruh wilayah Lapas untuk memastikan keamanan serta memantau kondisi terkait beberapa kemungkinan kaburnya para tahanan dari Lapas.
“Secara rutin harus dilakukan monitoring dan evaluasi agar keamanan lembaga pemasyarakatan tetap terjaga dengan baik, sehingga bisa dipastikan Lapas betul-betul aman dan tidak ada potensi warga binaan pemasyarakatan untuk melarikan diri,” terangnya.
Dedy juga meminta agar lapas secepatnya melakukan perbaikan, terutama pada lantai tempat tinggal para napi yang seharusnya menggunakan pengeras atau pengecoran.
“Selama ini perlu kita ketahui. Lapas ini dibangun tahun 1982 memang belum sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM RI Nomor: M. 01. PL 01.01-2003 tentang Pola Bangunan Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bahwa lantai hunian dicor beton,” tutupnya. (ajat)