KABUPATEN LEBAK, biem.co — Sobat biem, dalam rangka mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan Covid-19 serta penerapan pada Protokol Kesehatan, Satlantas Polres Lebak Melaksanakan pemasangan stiker himbauan, berupa stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ pada beberapa kendaraan angkutan umum terdiri dari elf, bus dan angkot di Terminal Kadu Agung Mandala Lebak, Sabtu, (25/09/2020).
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno mengatakan, pemasangan stiker tersebut untuk mensosialisasikan serta menghimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker saat berada dalam kendaraan. “Sekitar 1000 stiker yang kita pasang hari ini pada kendaraan umum,” ujarnya.
Kasatlantas menegaskan, pihaknya secara tegas mewajibkan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu menggunakan masker dalam perjalanan. “Dalam sosialisasi kali ini kita mengutamakan pendekatan, serta pentingnya pemahaman penggunaan masker bagi warga,” tambahnya.
Ia menuturkan, bagi warga yang masih membandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana uang telah dianjurkan oleh pemerintah, maka sanksi sosial seperti push up dan menyanyikan lagu-lagu nasional siap menanti.
“Bagi masyarakat wajib hukumnya memakai masker, bila tidak maka siap-siaplah untuk menerima sanksi sosial atau bahkan sanksi administrasi,” tutur Wilarno.
Sementara itu, Kanit Patwal polres Lebak, Ipda R Agung mengatakan, bahwa sejatinya program ‘Ayo Pakai Masker’ adalah bentuk implementasi dari Instruksi Presiden soal pengendalian Covid-19 di setiap daerah terdampak.
“Dengan harapan masyarakat patuh sesuai dengan aturan yang berlaku dan Covid-19 segara berakhir. Utamanya di Kabupaten lebak ini,” katanya.
Untuk informasi selain memasang stiker Satlantas Polres Lebak juga, bersama personil melaksanakan giat edukasi protokol kesehatan berbasis komunitas yaitu terhadap para sopir angkutan umum, pedagang asongan sekitar terminal mandala. (sandi)