KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, klaster dari kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT) atau orang yang tinggal satu rumah dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang meningkat.
Nah, dengan banyaknya kasus dari klaster tersebut, menjadi perhatian dari Dinas Kesehata (Dinkes) Kota Serang. Diucapkan langsung oleh Kepala Dinkes, M Ikbal mengaku akan memperketat izin bagi pasien positif untuk melakukan isolasi mandiri.
“Isolasi mandiri itu nanti kita selektif, bagi mereka yang menurut kacamata kita dia bisa tertib di rumahnya, rumahnya luas, dan orang itu kekeh pengen di rumah, saya izinkan,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di RSUD Kota Serang, Rabu (23/9/2020).
Namun demikian, dirinya tetap akan menekankan pihak keluarga pasien untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak banyak beraktifitas selain di tempat isolasi yang disediakan khusus untuknya.
“Hanya nanti keluarganya harus punya tanggung jawab supaya tidak campur kemana-mana,” terangnya.
Alasan Dinkes masih memperbolehkanya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri, karena dalam pandangan Dinkes masih dalam indikasi ringan.
“Sebetulnya penanganan itu kalau memang dia itu positif dengan indikasi berat, kita kirim ke rumah sakit rujukan, indikasi ringan ke rumah sakit sini, kalau tidak ada gejala, tidak ada indikasi rawat jalan, rawat inap, itu bisa kita rekomendasi isolasi mandiri di rumah dimasing-masing. Tapi kalau pada saat yang sama orang gak bisa disiplin, akan kita karantina yang akan dilakukan oleh pemerintah,” paparnya.
Untuk mempersiapkan penampungan bagi para pasien, Dinkes kini tengah mempersiapkan penyewaan gedung PKPRI untuk para pasien positif Covid-19.
“Kita sedang menyiapkan juga, sekarang lagi ngerubah rencana kegiatan anggaranya, karena ini kan menggunakan BTT yang di support dari provinsi, kalau sudah oke kita akan laksanakan. Sebetulnya dana sudah ada. Rencana akan kita siapkan di salah satu tempat, PKPRI sudah oke, harga sudah oke, tinggal kita eksekusinya akan 1,2 hari kita lakukan,” tutupnya.
Wah, yang karantina mandiri tetap patuhi peraturan yah. Jangan keluyuran. (ajat)