Kabar

Pemred biem.co Paparkan Dilema Posisi Media pada Masa Pemilu

Jebakan bisnis media

KABUPATEN SERANG, biem.co — Sobat biem, tahun 2020 ini di Banten akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 4 Kabupaten Kota.

Dalam media meeting yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang di kantornya, Pemimpin Redaksi (Pemred) biem.co, Ega Jalaludin menyoroti dilema pers dalam masa Pemilu. Ia mengatakan, tak jarang perusahaan media terlibat mendukung salah satu pasangan calon.

Ega Jalaludin, Abdurrohman, dan Sulyantarudin (kiri ke kanan) (Foro: Andika – biem.co)

“Jebakan bisnis media ini biasanya muncul pada saat Pemilu, dan ini jarang sekali disadari oleh insan pers. Jebakannya dengan cara mendistribusikan dan mengatur berita-berita yang dibuat jurnalis. Meski pada praktik formilnya bisa saja wartawan tidak menyadari itu, fakta materil justru sebaliknya, wartawan lah yang saat itu sedang disetir untuk memuat berita-berita yang menguntungkan/merugikan salah satu calon atau parpol kontestan,” katanya saat menyampaikan materi, Selasa (22/9/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang.

Diungkapkan Ega, fenomena tersebut memang menjadi dilema bagi perusahan pers atau bagi wartawan itu sendiri, pasalnya keterlibatan media dalam menyukseskan calon bisa mendatangkan keuntungan.

“Dengan cara seperti itu memang akan membuat media “lancar” menjalankan bisnisnya. Seperti kalau calon yang diusungnya menang, maka media tersebut akan mendapatkan pundi-pundi, jejaring serta keuntungan lainya, yang tentu saja tidak sedikit,” terangnya.

Ega juga memperlihatkan data bagaimana dewan pers selalu kewalahan menerima laporan pelanggaran kode etik jurnalistik setiap tahunnya. Hasil riset Dewan Pers dan LSM Remotivi pun memuat fakta bahwa setiap media yang berafiliasi dengan salah satu calon/partai politik, tidak pernah independen. Beberapa stasuin televisi swasta, contohnya, pada pemilu 2014 dan 2019 lalu.

Diakhir, ia menegaskan apakah media atau wartawan masih mau menggunakan kode etiknya atau tidak itu kembali kepada masing-masing.

“Mau menggunakan kode etik atau tidak terkait independensi (wartawan) itu, seyogyanya dikembalikan ke wartawan dan medianya. Itu ‘kitab suci’ kita, tak ada alasan untuk tidak menaatinya” tandasnya. (Ajat)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button