KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten kembali diperpanjang oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 yang ditetapkan pada pada 21 September 2020 di Kota Serang.
Nah, perpanjangan PSBB tersebut diketahui sampai 20 Oktober mendatang.
“Sehubungan dengan meluasnya penyebaran Covid-19 di seluruh Wilayah Provinsi Banten, maka perlu dilakukan PSBB kembali selama satu bulan ke depan,” ujar WH.
WH juga meminta pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Banten untuk melaksanakan PSBB seperti yang tertuang pada Keputusan Gubernur.
For your information, jumlah kumulatif positif Covid-19 di Provinsi Banten berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) mencapai 4.326 orang. Sebanyak 1.405 orang dirawat, 2.756 orang sembuh, dan 165 orang meninggal dunia.
Yuk sobat biem, untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan cegah Covid-19 mulai dari diri kita. (iy)