Kabar

Pemilik Tanah Minta Ganti Rugi 1 Mobil dan Uang 200 Juta, Wali Kota Serang: Lebih Baik Bikin Jalan Baru

KOTA SERANG, biem.co — Sobat biem, beberapa hari yang lalu seorang warga Kelurahan Nayapah, Madsari meminta agar pemerintah Kota Serang memberikan ganti rugi senilai Rp200 juta dan 1 unit mobil atas tanah yang dijadikan jalan umum yang diklaim masih miliknya.

Madsari bersikukuh tidak akan membuka jalan tersebut untuk umum jika permintaanya tidak dikabulkan, bahkan dirinya lebih memilih akan menanami singkong atau jagung ketimbang tanah tersebut dijadikan jalan umum.

Menanggapi adanya permintaan tersebut, Wali Kota Serang, Syafrudin lebih memilih membuka jalan baru ketimbang memenuhi permintaan bayar ganti rugi tersebut.

“Kalau pemerintah gak mau jadikan jalan umum bagaimana? Lebih baik kita buat jalan baru dari pada sangkut begitu,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (17/9/2020).

Namun, jika dalam proses mediasi tanah tersebut sudah menjadi aset pemerintah pihaknya akan membuka kembali jalan tersebut untuk umum.

“Akan tetapi kalau umpamanya itu ternyata jalan itu jalan umum dan jalan masyarakat tanahnya juga masyarakat atau punya pemerintah ya mungkin kita akan ada tindakan akan membuka jalan itu,” terangnya.

Hingga kini pihaknya tengah mengutus pemerintah setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sedang proses pengurusan yang pertama oleh Camat kemudian Satpol-PP juga sudah melihat kesana dan PU juga sudah saya belum terima informasi selanjutnya,” pungkas Syafrudin. (Ajat)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button