LEBAK, biem.co – Sobat biem, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Sekretaris Daerah Dede Jaelani, para Asisten Daerah, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Paripurna IV Dalam Rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lebak, Laporan Badan Anggaran (Banggar), Penetapan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati, Rabu (16/9/2020).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ismatullah dalam laporannya menyampaikan, evaluasi penyusunan APBD perubahan ini merupakan respons terhadap situasi dinamis, di mana dunia sedang dilanda musibah pandemi Covid-19 yang secara nyata begitu memengaruhi ekonomi dunia.
Agus juga mengatakan, DPRD Lebak mendorong agar pemerintah daerah terus melakukan inovasi dengan modernisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis teknologi informasi dari hulu ke hilir.
“Sistem berbasis teknologi ini menjadi relevan digunakan dalam masa pandemi, dengan tetap memerhatikan pembangunan berkelanjutan,” ucap Agus.
Sementara itu, dalam pendapat akhir, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan bahwa proses perencanaan penganggaran di Lebak senantiasa berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah dikawal dengan baik oleh aplikasi Sahate untuk setiap usulan belanja hibah, serta aplikasi Simral yang terintegrasi guna memastikan tiap tahapan perencanaan penganggaran berjalan sebagaimana seharusnya, tanpa intervensi kepentingan tertentu.
“Hal ini semata dilakukan untuk memastikan terwujudnya sinergitas tahapan perencanaan penganggaran yang juga harus didukung oleh segenap elemen masyarakat, termasuk legislatif dan yudikatif dengan fungsi dan perannya masing-masing,” ungkapnya.
Bupati juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar senantiasa meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktivitas anggaran belanja daerah agar semua pekerjaan selesai tepat waktu. (sandi)