KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, dalam upaya menyambut perdagangan digital, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten meluncurkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Nah, langkah ini dilakukan KPw BI Banten untuk menyiapkan UMKM yang ada di Banten menghadapi pasar yang serba digital dan membangkitkan pasar di masa Pandemi Covid-19.
“Ini upaya yang baik dari pemerintah. BI Banten tentunya mendukung dan turut berperan meningkatkan kebanggaan terhadap produk yang dihasilkan oleh UMKM. Maka dari itu melalui digitalisai ini semoga bisa mendongkrak perekonomian di Banten,” ucap Erwin Soeriadimadja selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, dalam kegiatan peluncuran QRIS untuk UMKM yang digelar secara daring, Senin (14/09/2020).
Ia juga mengajak para pelaku UMKM untuk terus melakukan inovasi mengingat peran UMKM yang cukup besar dalam mewujudkan daya tahan ekonomi nasional.
“Perkembangan yang menggembirakan, per tanggal 4 September 2020, tercatat telah terdapat 274.969 NMR QRIS di Provinsi Banten sehingga memposisikan Banten sebagai Provinsi dengan jumlah QRIS terbesar ke-4 se Indonesia,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga KPw BI Banten menghadirkan UMKM yang sudah menembus pasar internasional diantaranya Bambu Gejod Magic dan Gitar Gore dari Kabupaten Lebak, serta kerajinan Batu Fosil dan Kayu Mitra Kreasindo serta Gerabah Banten Bumi Jaya dari Kabupaten Serang.
“Sengaja kami hadirkan para pengrajin ini sebagai contoh bagi para UMKM lainnya,” paparnya
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Odo RM Manuhutu menyampaikan bahwa penggunaan QRIS yang berbasis digital dan contactless sangat sejalan dengan kebutuhan saat ini.
“Artinya sangat seirama untuk masa pandmei saat ini, sebab di sektor pariwisata dan UMKM yang menuntut semuanya harus serba cepat, mudah, murah, aman, serta mendukung faktor clean, health, safety, and environment sustainability (C HSE) dengan meminimalkan kontak fisik dalam melakukan transaksi,” pungkasnya. (iy)