BREBES, biem.co — Sobat biem, pelaku insiden pengeroyokan terhadap dua orang wartawan yang sedang melaksanakan tugas liputan di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, belum diamankan polisi sepenuhnya. Konon, dari sebanyak lima orang pelaku, baru dua orang pelaku yang berhasil dibekuk. Sedangkan, tiga orang pelaku lainnya masih menjadi buronan.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto dalam temu wicara dengan sejumlah wartawan di Mapolres Brebes, Kamis (10/9/2020) lalu, mengatakan tersangka yang diamankan saat ini, yaitu Ahmad Sarifudin dan Heryanto. Keduanya warga Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Sedangkan tiga tersangka lainnya sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tanjung.
“Penangkapan terhadap dua tersangka yang sebagai pelaku utama dilakukan oleh tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jabar,” ungkap Gatot.
Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap dua orang tersangka diakui dalam tempo 1×24 jam. Namun dengan pertimbangan pengembangan kasus, baru saat ini disampaikan ke publik melalui media.
“Kedua pelaku setelah kejadian sempat melarikan diri, sekitar pukul 05.00 WIB ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjung. Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan terancam hukuman 5 tahun penjara,” jelas Kapolres Brebes. (yadi/red)