KABUPATEN SARANG, biem.co – Sobat biem, ihwal adanya kasus pengeroyokan terhadap anak penyandang disabilitas akhirnya temui titik terang. Pasalnya Polres Pandeglang berhasil menahan dua tersangka pelaku pengeroyokan.
Orang tua korban, Romi Gusmadona bersama perwakilan mahasiswa dan kuasa hukumnya mempertanyakan perkembangan kasus yang sudah berjalan selama 5 bulan itu ke Polres Pandeglang.
“Tadi saya bersama keluarga ditemani oleh kuasa hukum bersilaturahmi ke Polres Pandeglang. Alhamdulillah hasil dari silaturahmi tersebut, kami mendapatkan informasi bahwa perkembangan penyelidikan kasus sudah berkembang sangat signifikan. Tadi Kasatreskrim Polres Pandeglang bilang sudah ada dua orang ditahan. Lalu nama-nama tersangka pengeroyokan lainnya juga sudah didapat. Jadi nanti tinggal dilakukan eksekusi saja katanya,” ujarnya, Kamis (10/09/2020).
Ia pun sangat mengapresiasi kinerja Polres Pandeglang yang telah membawa kasus tersebut ke arah yang lebih terang. Walaupun sempat mandek di Polsek Cadasari.
“InsyaAllah, kami optimistis bahwa kasus ini dapat segera tuntas oleh Polres Pandeglang. Melihat perkembangan yang sangat signifikan ini, saya yakin sekali keadilan untuk Anta anak kami, dapat segera didapat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Nandar, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penahan terhadap dua orang tersangka.
“Dua pekan ini kami sudah bekerja keras dengan berbagai hambatan dan keterbatasan. Alhamdulillah sudah ada beberapa nama yang sudah kami kantongi, dan dua orang yang sudah kami lakukan penahanan,” ujarnya via telepon.
Ia melanjutkan, dengan ditetapkannya tersangka tersebut, maka kasus pengeroyokan tersebut sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Ia pun menargetkan pada Jumat (11/09/2020) kasus tersebut sudah terungkap seluruhnya.
“Hari ini masuk tahap penyidikan untuk mengorek nama-nama tersangka lainnya,” pungkasnya. (*/iy)