CILEGON, biem.co — Lembaran kartu verifikasi pendukung Mumu dan Lian Firman (Mulia) tersebar di masyarakat. Salah satunya yang ditemukan di rumah seorang warga di Lingkungan Lembang, RT/RW 03, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Sabtu (6/9/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun biem.co, warga yang mendapat kartu verifikasi bentuk dukungan kepada Ali Mujahidin (Mumu) dan Firman Mutakin (Lian Firman) tersebut dapat menukarnya dengan voucher belanja di salah satu minimarket senilai Rp25 ribu.
“Sudah lama, ini disebarnya sudah ke mana-mana, di Ciwandan segala juga ada. Kalau Ibu baru dapet hari ini, tadi pas baru pulang dari pasar. Yang bagiin juga tim pemenangannya. Katanya bisa dituker sama voucher Rp25 ribu buat belanja di Alfamart,” kata wanita paruh baya yang enggan disebutkan namanya.
Dalam kartu tersebut, tertulis syarat wajib melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor ponsel, serta tanda tangan pendukung sebagai bukti dukungan dan potongannya diserahkan kepada Tim Mulia.
Mumu-Lian sendiri diketahui merupakan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan ikut dalam kontestasi politik Pilkada Cilegon 2020 yang maju melalui jalur perseorangan (independen).
Bukti dukungan KTP dari warga tersebut diduga nantinya akan digunakan untuk verifikasi persyaratan pencalonannya di KPU. Di mana saat ini Mumu-Lian telah mendaftar di KPU Cilegon sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2020 pada Jum’at (4/9/2020).
Hingga berita ini diturunkan, Ali Mujahidin yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp dan telepon belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Sementara itu, menanggapi adanya lembaran tersebut, Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi mengatakan, hal itu tidak diperbolehkan dalam proses demokrasi seperti Pilkada. Kendati demikian, pihaknya saat ini belum bisa bertindak lantaran belum adanya penetapan pasangan calon (paslon) dari KPU Kota Cilegon.
Namun secara tegas, Siswandi mengimbau kepada seluruh paslon yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada Cilegon untuk bersama-sama memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh paslon untuk tetap mengedepankan aturan-aturan yang berlaku dalam seluruh proses tahapan Pilkada ini,” ujarnya. (Arief)