KOTA CILEGON, biem.co — Sobat biem, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Pasangan Ati-Sokhidin (PAS) pagi tadi telah mendaftarkan dirinya untuk maju dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ati-Sokhidin yang diusung 4 (empat) Parpol yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB, terlihat hadir sekira pukul 09.30 WIB, didampingi oleh sejumlah relawan.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), proses tersebut berlangsung lancar tanpa hambatan sedikitpun.
Ditemui di sela-sela pendaftaran, Ketua Tim Pemenangan Ati-Sokhidin, Isro Mi’raj mengatakan, pihaknya menargetkan angka kemenangan sebesar 70 persen untuk Ati-Sokhidin.
“Insya Allah 70 persen. Karena masing-masing dapil sudah dibentuk tim sukses (timses), dan koalisi partai juga sudah dibentuk,” katanya, Jumat (4/9/2020).
Ia melanjutkan, saat ini berdasarkan data yang masuk, sudah ada sebanyak 38 tim relawan, yang tersebar di 43 Kelurahan.
“Jumlah itu akan terus bertambah dan kami optimis pasangan Ati-Sokhidin menang pada Pilkada Cilegon tahun 2020 ini, karena masih banyak lagi yang akan bergabung,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ratu Ati Marliati didampingi Sokhidin mengatakan, sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan, pihaknya melakukan pendaftaran dengan membawa sejumlah kelengkapan administrasi yang diperlukan.
“Alhamdulillah hari ini saya dan Bapak Sokhidin telah menyelesaikan salah satu rangkaian penting dalam proses pencalonan kami pada kontestasi Pilkada Kota Cilegon yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 ini. Saya dan Bapak Sokhidin memohon doa serta dukungan masyarakat Kota Cilegon agar niat baik kami untuk melanjutkan kesuksesan-kesuksesan yang telah ditorehkan Kota ini dapat di realisasikan, demi sukses Kota Cilegon yang tak boleh henti,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menyampaikan, dari hasil verifikasi yang dilakukan, berkas yang diserahkan oleh Pasangan Ati-Sokhidin sudah memenuhi syarat (MS).
Dengan demikian, lanjutnya, pasangan Ati-Sokhidin berhak maju dalam kontestasi Pilkada Kota Cilegon 2020 dan diwajibkan mengikuti tes kesehatan yang dijadwalkan mulai tanggal 7 sampai tanggal 10 September 2020. (Arief)