Kabar

Wali Kota Bandung Disebut Akan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi RTH

JAWA BARAT, biem.coSobat biem, kasus dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung semakin menguat, setelah Dadang Suganda yang juga makelar tanah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus korupsi RTH yang merugikan negara sebanyak Rp60 miliar.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Rabu (5/8/2020). Dengan terdakwa mantan Kepala DPKAD, Herry Nurhayat; mantan anggota DPRD Kota Bandung, TomTom Dabbul Qomar; dan Kadar Slamet.

Muara yang berkembang atas perkara kasus dugaan korupsi tersebut, KPK akan memeriksa sejumlah 26 orang anggota DPRD priode 2009 – 2014 termasuk Wali Kota Bandung M. Oded Danial. Karena Oded masuk daftar mantan anggota DPRD Kota Bandung priode 2009 – 2014.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat dijumpai di Balai Kota Bandung Rabu (2/9/2020) kepada wartawan mengatakan. Sampai hari ini belum menerima surat panggailan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kasus korupsi pengadaan RTH tahun 2012 silam.

“Saya sampai saat ini belum menerima panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi Dadang Suganda” ucap Oded.

Ia menuturkan jika nanti ada panggilan dari KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi RTH telah siap memenuhi panggilan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum jika nanti ada surat panggilan saya siap datang memenuhi panggilan itu” tegasnya. (M. Yadi)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button