Kabar

Ormas Badak Banten Kawal Tanah HGU Eks PT Bantam

LEBAK, biem.co – Ormas Badak Banten (BB) menggelar musyawarah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, mengenai permasalahan lahan milik PT Bantam yang saat ini ijin HGU nya belum diperpanjang. Dalam musyawarah juga dihadiri oleh unsur Pimpinan Dewan, pihak PT Bantam, Asda 1, Dinas PUPR, Pajak Pratama, BPN, Camat Cimarga serta Kepala Desa Gununganten.

Kepala desa Gunung Anten Suparman, mengapresiasi terhadap para pihak yang telah hadir dalam RDP tentang HGU Sampang Pendeuy bekas perkebunan karet PT Bantam. Sehingga kebenaran atas HGU, tersebut sudah terlantar puluhan tahun dan izin untuk PT Bantam telah mati sejak tahun 2002.

“Dengan rapat dan musyawarah ini semua pihak dapat mendengar apa yang menjadi perdebatan di lahan eks perkebunan. Semoga ini menjadi bahan pertimbangan pemerintah terhadap lahan tersebut,” kata Suparman.

Sementara itu, Ketua DPW Badak Banten Eli sahroni, mengaku akan terus mengawal tentang tanah HGU Perkebunan di blok Sampang -Pendeuy, Desa Gunung Anten dan Wantisari, Kecamatan Cimarga,

Seandainya terjadi perpanjangan izin HGU PT Bantam oleh pemerintah itu bukan masalah, yang terpenting tidak mengabaikan kepentingan hak untuk kesejahteraan rakyat.

“Ada undang-undang dan peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur tentang itu dan rakyat memiliki hak untuk kesejahteraannya. Ormas Badak Banten tetap akan berada di barisan terdepan untuk berjuang jika hak rakyat diabaikan,” ucap Eli.  (sandi)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button