Kabar

Disnakertrans Kota Serang Minta Uang Pelatihan Ditambah Hingga Selesaikan Perda Perubahan RTRW

KOTA SERANG, biem.coSobat biem,  saat ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang mencatat setidaknya hingga awal September 2020 ini ada sekitar 9.867 orang yang tidak memiliki pekerjaan, 3.188 masuk dalam kategori tidak memiliki pekerjaan tetap namun berpenghasilan, dan 6.679 orang murni tidak bekerja serta tidak memiliki penghasilan.

Nah, dalam upaya menekan tingginya angka pengangguran tersebut, Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Banbela mengharapkan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang Tahun 2010-2030 segera diselesaikan. Mengingat dalam revisian Perda tersebut akan memperbolehkan dua Kecamatan yaitu Kasemen dan Walantak jadi Zona industry.

“Ini sesuatu yang positif, tentu akan membantu Disnakertrans juga. Jadi harapanya segera direalisasikan. Mengingat begitu banyaknya pengangguran di Kota Serang,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/9/2020).

Dalam Rapat terakhir pada Juni 2020 lalu, Kementrian Agraria dan Tata Ruang telah menyetujui Perda tersebut dengan sedikit catatan yang perlu diperbaiki seperti luasan untuk lahan untuk Zona Industri serta luasan untuk kawasan perumahan. Perubahan tata ruang sebagaimana yang diatur dalam Perda tersebut akan memungkinkan mengundang para investor untuk membangun industri-industri sekala besar di Kota Serang.

“Memberi kesempatan pada investor sesungguhnya karena ada alih fungsi lahan. Artinya memberikan peluang kepada investor untuk bisa menanamkan investasinya di Kota Serang. Membuka investor untuk membuka usahanya di Kota Serang,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat investor masuk dan mendirikan industri besar, maka pengangguran akan terserap.

“Dengan begitu apabila ada perusahaan-perusahaan yang dibangun di Kota Serang dengan sendirinya akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” katanya.

Selain berharap agar Perda yang akan memperbolehkan 2 Kecamatan jadi Zona Industri, Banbela juga meminta agar Pemkot Serang dapat memberikan anggaran lebih untuk pelatihan sebagai bekal keterampilan para pencari kerja.

“Anggaran pelatihan di Disnaker Rp700 juta-an pertahun rasanya kurang. Kita minta dinaikan 50 persen jadi sekitar Rp1 miliar,” pungkasnya. (ajat)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button