KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, sejumlah anggota Pengaman Dalam (Pamdal) yang tergabung dalam Persatuan Pengamanan Dalam (Prada) Provinsi Banten mengeluhkan upah bulanan yang mereka terima. Pasalnya, upah tersebut sudah tidak rasional dengan zaman sekarang.
Dalam audiensi yang digelar di Ruang Komisi 1 DPRD Banten, Koordinator Prada Pamdal Banten, Asep Bima mengatakan bahwa besaran upah para Pamdal selama ini jauh dari upah minimum regional (UMR).
“Rp2.100.000 sangat jauh sekali dengan 12 jam kerja, itu sangat jauh sekali dari UMR. Kita ketahui bersama, kami masuk ke dalam teritorial Kota Serang, sekarang UMK Kota Serang itu Rp3.800.000, dan ini menang sangat jauh sekali,” ujarnya usai audiensi, Selasa (1/9/2020).
Dari sekitar 989 anggota Pamdal yang terbagi di 42 OPD se-Provinsi Banten, ada yang telah bekerja di Pamdal selama 12 tahun, 15 tahun, bahkan ada juga yang sudah 20 tahun. Mereka meminta agar upah yang diterima bisa disesuaikan.
“Kami tidak muluk-muluk, tapi ketika memang barometernya UMK Kota Serang, ya, alhamdulillah,” terangnya.
Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat, yang menerima para Pamdal pada saat audiensi, memaklumi atas adanya keluhan itu.
“Kita mengerti sekali dalam kondisi sekarang gaji Rp2.100.000 cukup apa,” ucapnya.
Asep meminta agar para Pamdal dapat mengajukan secara tertulis berapa besaran upah usulan untuk kemudian diperjuangkan oleh Komisi I. Sebab pada saat audiensi, para Pamdal tidak menyebut secara detail besaran upah yang diharapkan.
“Langkah selanjutnya, Komisi I meminta yang real usulannya berapa dan mereka katanya akan mengusulkan untuk kami perjuagkan, untuk kita bahas dengan pihak eksekutif, baik melalui forum TAPD 2021 atau pun kami bicara langsung dengan OPD-OPD terkait,” tuturnya.
Sebagai bagian dari komponen masyarakat Banten, kata Asep, adalah menjadi tugas Komisi I untuk memperjuankan harapan para Pamdal tersebut.
“Mudah-mudahan ada solusinya, karena bagaimanapun itu adalah keluarga kita, masyarakat kita yang harus diperjuangkan karena sudah tidak rasional lagi gajinya,” pungkasnya. (ajat)