Kabar

DPRD Banten Terima Segudang Keluhan dari Pemkot Serang

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Dapil Kota Serang menerima segudang keluhan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat reses.

Salah satu yang dikeluhkan adalah terkait bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp45 miliar dari provinsi untuk kota yang penggunaanya hanya diperuntukan untuk penanganan Covid-19, sementara Pemkot Serang masih membutuhkan untuk hal-hal di luar penanganan Covid-19.

“Pak Wali Kota senang dengan adanya hibah Rp45 miliar. Itu diterima dengan senang hati, tetapi harapannya kalau bisa spesifikasinya jangan terlalu ketat, diberikan keleluasaan untuk mengelolanya. Kemarin kan memang untuk Covid-19 100 persen. Saya kira ini menyulitkan,” ujar Furtasan Ali Yusuf selaku Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang usai reses, Senin (31/8/2020).

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan bankeu yang nilainya terlalu kecil untuk Kota Serang di mana kini tengah menuju kota metropolitan.

“Harapannya, ke depan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten mendapatkan bantuan lebih. Karena berdasarkan kajian, Kota Serang akan menjadi kota metropolitan. Untuk Tahun 2021, Pemkot Serang mengajukan bantuan keuangan ke Provinsi Banten sebanyak kurang lebih Rp199 miliar,” paparnya.

Mandeknya beberapa Perda di tataran Provinsi Banten juga turut dikeluhkan. Setidaknya, dari tahun 2016 hingga 2020 ini terdapat 29 Perda yang masih mandek di Biro Hukum Pemprov Banten.

“Kota Serang juga mengeluh Perda yang mandek di Provinsi Banten. Soal evaluasinya ini saya hitung ada 29 Perda dari tahun 2016. Jadi, memang harus dijembatani, jangan sampai mengganggu aktivitas yang ada di Kota Serang, karena Perda-perda ini dianggap penting,” imbuhnya.

Hal lain yang menjadi keluhan Pemkot Serang adalah kurangnya koordinasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Banten di wilayah Kota Serang.

“Setidaknya pemprov harus ngasih tahu kalau ada pembangunan di Kota Serang, itu tempatnya di mana, titiknya di mana. Karena biasanya setelah pembangunan itu kotor, enggak bersih ditinggal begitu saja, sehingga yang ketempuhan pasti tuan rumahnya,” ucapnya.

Permasalahan-permasalahan lain seperti pencabutan SKTM RSUD Kota Serang, aset yang masih belum diserahkan, PHK, BLK yang hanya fokus pada las dan listrik, dana bagi hasil pajak yang masih nyangkut di Bank Banten, kantor meteorologi yang hanya menyerahkan asetnya sedikit, hingga aset Iwak Banten yang sudah diserahkan ke Pemkot Serang, tetapi masih dikelola oleh pihak ketiga. Seluruh permasalahan tersebut akan diperjuangkan oleh dirinya beserta para anggota dewan lainmya yang berasal dari Dapil Kota Serang.

“Itu catatan tadi secara keseluruhan yang menjadi aspirasi. Kita tidak melihat kita ada di komisi berapanya. Kita akan rapatkan, akan sampaikan dalam rapat koordinasi lintas komisi. Insya Allah akan kita perjuangkan,” pungkasnya. (ajat/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button