LEBAK, biem.co – Sobat biem, menyambut penilaian dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung mendapatkan angin segar dalam hal pemberian makan dan minum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal ini terbukti usai Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Senin (31/8/2020).
Sebelumnya, Dapur Lapas diperiksa oleh tim Dinkes dalam sanitasi, ketersediaan saran dan prasarana, proses penyajian serta pengujian sample makanan yang dihasilkan oleh Laboratorium Kesehatan Kabupaten Lebak. Hasilnya, pihak Lapas berhak mendapatkan sertifikat tersebut.
“Artinya, sudah sesuai dengan standar penyelenggaraan makanan,” kata Fatma, perwakilan dari Dinkes Lebak.
Baca Juga
Sementara itu, Kalapas Rangkasbitung membenarkan raihan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga Dapur Lapas Kelas III Rangkasbitung.
“Sejalan dengan program yang saat ini kita canangkan dan telah memasuki tahapan penilaian dari Tim Penilai Internal, kita terus membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan memberikan pelayanan makanan dan minum yang sesuai dengan standar, layak higiene dan sanitasi jasaboga yang telah teruji penyelenggarannya,” ungkapnya.
“Raihan ini penting sebagai kontra pembuktian kita kepada masyarakat bahwa di Dapur Lapas Rangkasbitung bisa menghasilkan makanan dan minuman yang layak, sesuai dengan amanat dan tujuan dari sistem pemasyarakatan, yaitu memberikan penghidupan dan kehidupan yang layak bagi seluruh WBP,” imbuh Budi.
Baca Juga
Budi mengatakan, tidak ada lagi diskriminasi perbedaan. Menurutnya, WBP harus mendapatkan pelayanan makan sesuai peruntukan dan standarnya.
“Alhamdulillah, tim independen dari Dinas Kesehatan memberikan pengakuan atas upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Rangkasbitung. Semoga kami bisa terus mampu meningkatkan pelayanan dan menciptakan goal dari pembangunan ZI ini, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatnya pelayanan kepada publik,” pungkasnya. (sandi)