KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, serapan anggaran Pemerintah Kota Serang tak maksimal. Dari yang ditargetkan 74 persen, hanya 52 persen yang tercapai. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling rendah serapanya, yaitu Kecamatan Taktakan 36 persen, Dinas Pekerjaan Umum 36 persen, Kecamatan Kasemen 34 persen, Kesbangpol 32 persen, dan BPBD 32 persen.
Dalam Rapat Evaluasi Periode Bulan Juli APBD Tahun 2020 yang digelar di Aula Setda Kota Serang Lantai 1, Pemerintah beralasan tidak tercapainya serapan dari yang ditargetkan adalah karena adanya Covid-19.
“Kenapa tidak memenuhi targetan? Karena kita ketahui bersama, ada beberapa OPD yang terkendala karena Covid-19 ini. Contoh BPBD, di situ ada sosialisasi kebencanaan buat para siswa, sementara siswanya juga kan tidak masuk,” ujar Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin usai rapat, Senin (31/8/2020).
Sementara itu, retribusi di bulan Juli ini masih di bawah 50 persen, yakni 48,36 persen, di mana OPD terendah, yaitu Dishub 14 persen, Dispora 17 persen, Distan 17 persen, serta Disperindagkop 37 persen.
Untuk mencapai target, pemerintah berharap agar seluruh OPD, baik yang serapan anggarannya rendah, maupun retribusinya belum mencapai target, agar mengupayakan tercapai.
“Tadi saya pesankan bahwa evaluasi bulan ini, apa pun kenyataanya, agar menggenjot pendapatan itu,” pungkasnya. (ajat)