Kabar

HMB Jakarta Dukung Polda Banten Tarik 8 Polsek di Tangerang

JAKARTA, biem.coSobat biem, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta mendukung penuh upaya penyatuan wilayah hukum 8 Polsek di Kabupaten Tangerang untuk masuk ke wilayah Polda Banten.

Seperti diketahui, hal ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan dan koordinasi peningkatan pelayanan hukum agar lebih efektif efisien. Rencananya, 8 Polsek di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dimasukkan ke wilayah Polda Banten. Di antaranya Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.

Menurut Ketua HMB Jakarta, Rizki Irwansyah, penataan wilayah hukum ini penting dilakukan untuk menyelaraskan wilayah administratif yang berlaku guna koordinasi dalam peningkatan pelayanan yang lebih efektif.

“Memang bila kita lihat secara administratif, 8 Polsek ini kan ada di teritorial Pemerintahan Provinsi Banten, tapi kok induknya dari dulu masih Polda Metro Jaya? Demi koordinasi dan peningkatan yang efektif, makanya penataan ini harus kita dukung,” ucap Rizki dalam keterangan yang diterima biem.co, Senin (31/8/2020).

Selain itu, Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini mendorong agar Polda Banten mengajukan penaataan wilayah hukum di tingkatan Polres yang juga masih tergabung di Polda Metro Jaya.

“Polda Banten tentu saja harus memikirkan Polres yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tetapi secara teritorial masuk wilayah administrasi Provinsi Banten untuk segera melakukan transformasi masuk ke wilayah hukum Polda Banten, guna mengkaji lebih dalam lagi,” kata Rizki.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan akan melakukan audiensi guna perpecatan penataan wilayah hukum di Provinsi Banten dengan Polda Banten dan Polda Metro Jaya,” sambungnya. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button