JAWA BARAT, biem.co – Sobat biem, salah satu pemeran serial Preman Pensiun, Zulfikar yang sebagai pemeran bernama Jamal, kini kembali harus berurusan dengan polisi. Lantaran didapat menggunakan narkoba. Padahal Zulfikar alias Jamal baru saja selesai rehabilitasi dengan kasus yang sama beberapa waktu silam.
Polisi mengamankan Zulfikar atau dengan nama populer Jamal Preman Pensiun, pada Kamis (27/8/2020) malam di tempat kost-nya di bilangan Cisaranten, Kota Bandung.
Sebelum Jamal ditangkap, Satnarkoba Polrestabes Bandung telah mengamankan seorang berinisial AA, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Kembalinya pemeran sinetron Preman Pensiun yang sangat melagenda di hati pemirsa, karena Zulfikar yang memerankan Jamal berpenampilan Koboy, kocak, tegas dan menyebalkan. Hal itu tidak sedikit masyarakat Bandung yang merasa heran kembalinya Zulfikar atau Zul berurusan dengan kasus yang sama.
“Namun apa boleh dikata, jika seseorang yang di idolakan kemudian berurusan dengan hukum gara – gara kasus narkoba, nama itu menjadi luluh lanta dan pamor pun hancur” ujar Jajat (45) pemirsa sinetron Preman Pensiun warga Sukamanah, Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan. Jamal membeli barang haram tersebut dari sesorang pengedar yang juga sudah diamankan berinisial AA seharga Rp. 500.000 pada Senin (23/8/2020). Polisi pun menemukan alat bukti berupa hisap sabu (bong) yang telah digunakan oleh Zulfikar.
“Berdasarkan pengakuan dari AA, bahwa dia telah menjual sabu – sabu kepada seorang seniman Zulfikar alias Jamal” terang Irfan Sabtu (29/8/2020) di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Kota Bandung.
Untuk membuktikan kebenaran atas sangkaan terhadap Jamal, pihak Satreskrim Narkoba Polrestabes Bandung melakukan tes urin dan setelah diperiksa urinnya ternyata posif. Kemudian pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka penyalah gunaan narkotik jenis sabu – sabu.
Pengakuan Zulfikar alias Jamal di Mapolrestabes Bandung kepada wartawan mengatakan. Pada mulanya Jamal tergoda kembali menggunakan narkoba lantaran mengahadapi pemdemi Covid-19 setelah selesai mejalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN Lido Sukabumi.
“Bagi saya memang agak berat ketika baru keluar kemudian mengahadapi situs lockdown, apalagi pekerjaan sedang sulit. Saya pada akhirnya tergoda kembali untuk memakai sabu,” ucap Jamal.
“Dan saya minta maaf sebesar besarnya kepada keluarga, umumnya kepada masyarakat jangan sampai mengalami apa yang saya alami sekarang ini. Saya sangat menyesal, sesulit apapun kita harus hadapi dengan penuh kesabaran” katanya.
Sementara melalui kuasa hukum Zulfikar alias Jamal yaitu Hengky Solihin menuturkan, Jamal telah mengajukan rehabilitasi kepada pihak polisi.
“Saya sudah membuat dan menandatangani surat permohonan rehab jalan bagi Jamal,” ungkap Hengky.
Menurut Hengky terkait membuat surat permohonan rehab jalan ada beberapa pertimbangan untuk mengajukan rehab jalan. Mudah – mudahan permohonan itu diterima,” tutup Hengky. (M. Yadi).