Kabar

Gelar Evaluasi Pencegahan Covid-19, Wali Kota Cilegon: Jangan Menyerah

KOTA CILEGON, biem.co — Sobat biem, melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon beberapa hari terakhir, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar rapat evaluasi bersama sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan unsur lainnya seperti perusahaan dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Jumat (28/8/2020).

Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Cilegon yang masuk dalam kategori zona oranye. Dimana, hingga Kamis, 27 Agustus kemarin, tercatat kasus Covid-19 di Kota Cilegon yang terkonfirmasi mencapai angka 107 kasus. Adapun angka tersebut menjadikan Kota Cilegon masuk dalam kategori zona oranye.

Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan, perlu perhatian bersama untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19, baik dari pemerintah, maupun masyarakat. “Ini merupakan peringatan untuk kita, untuk mengevaluasi penyebarannya, perlu diperhatikan oleh kita bersama agar pencegahan penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan,” ucapnya.

Untuk itu dirinya mengajak kepada unsur Pemerintahan agar menggalakkan kembali penerapan terkait protokol kesehatan. “Kami perlu menggerakan kembali gerakan, dimana dalam pencegahan ini perlu menerapkan protokol kesehatan di semua lini. Kita tidak ingin Cilegon banyak cluster baru. Dalam hal ini saya ingin mengingatkan bahwa Covid-19 adalah musuh bersama. Oleh karena itu kita jangan menyerah,” ungkapnya.

Edi melanjutkan, dengan terus bertambahnya penyebaran Covid-19, kondisi Kota Cilegon saat ini tengah menghadapi kondisi yang tidak aman. “Dengan berada di zona orange, ini adalah gambaran bahwa Cilegon saat ini sangat tidak aman. Berkaitan dengan penyebaran Covid-19, saya meminta kepada seluruh unsur untuk bekerja keras dan bekerja sama dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 ini agar penambahan kasus positif di Kota Cilegon tidak terjadi lagi,” jelasnya.

“Saya meminta dukungan kepada seluruh pihak, baik Pemerintahan, Forkopimda dan juga masyarakat, agar penerapan protokol kesehatan ini bisa dilakukan oleh semuanya,” tambah Edi.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Dana Sujaksani mengatakan, selain sosialisasi disiplin protokol kesehatan yang harus gencar dilakukan, solusi lainnya juga harus dilaksanakan. “Salah satunya adalah RSUD Cilegon harus memiliki alat pemeriksaan PCR, agar setiap kasus konfirmasi Covid-19 dapat segera ditangani. Lalu kita harus mempersiapkan tempat isolasi mandiri sendiri dan kita juga harus mempersiapkan SDM tenaga ahli kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif di Kota Cilegon,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati, Sekretaris Daerah Sari Suryati, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf. Ageng Wahyu Romadhon, Pejabat Esselon II Pemkot Cilegon dan beberapa perwakilan perusahaan.

For your information, Pemkot Cilegon saat ini telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Peraturan tersebut, diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. (Arief)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button