CILEGON, biem.co — Berharap bisa membawa nilai demokrasi yang lebih baik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon 2020, Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) mendaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon, Kamis (27/8/2020).
Dengan mendaftarkan sebanyak 22 nama sebagai civil society, JRDP baru kali ini melibatkan diri dalam proses demokrasi di Cilegon. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Pemantau JRDP Cilegon, Rizki Putra Sandika.
“Misal perdebatan antara paslon sesuai nilai-nilai demokratis, sehingga bisa membawa demokrasi yang sehat dan kondusif. Serta bisa mengawal dan mengedukasi,” kata Rizki.
Selain itu, lanjutnya, dengan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya Pemilu, pihaknya berharap bisa meningkatkan jumlah pemilih atau partisipasi masyarakat di Kota Cilegon, sehingga tidak ada serangan politik yang mengarah ke isu SARA (suku, agama, ras, dan aliran), serta politik uang.
Untuk itu, pihaknya akan mendampingi KPU dan Bawaslu dalam membangun demokrasi di Cilegon yang tegak lurus.
“Menegaskan peran Bawaslu, terutama persoalan penindakan terhadap pelanggaran yang ada. Saat ini, kan, ada beberapa kasus pelanggaran ASN yang belum tahu kejelasannya di DKPP,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, hingga saat ini lembaga pemantau yang resmi mendaftar atas nama JRDP baru satu. Mengingat, pihaknya memiliki kepentingan untuk mewujudkan proses pemilu yang berintegritas.
“Dalam pemilu, memerlukan penguatan dari unsur civil society dalam berpartisipasi di tahapan-tahapan pemilu. Namun, ada beberapa syarat untuk menjadi lembaga pemantau, yakni netralitas, sumber dana yang dilampirkan ke berkas, dan lainnya,” ujarnya.
“Nanti kita akan verifikasi berkas pendaftaran itu, dalam hal apa yang perlu diperbaiki, nanti kami sampaikan. Menjadi pemantau yang terdaftar,” pungkas Irfan. (Arief)