LEBAK, biem.co – Sobat biem, setelah supir pribadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak diketahui positif Covid-19, sebanyak 81 pegawai Disdukcapil menjalani tes swab, Rabu (26/8/2020).
“Kemarin kita telah tracing di lingkungan rumah pasien, dan juga di RSUD Dr. Adjidarmo yang dilakukan langsung oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Triatno Supiono.
Pria yang kerap disapa Pion ini mengatakan, pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) pada Kantor Disdukcapil saat ini diberhentikan sementara untuk dilakukan sterilisasi di area kantor.
“Pelayanan secara langsung baru dapat bisa dilaksanakan hari Senin nanti, yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan di area kantor, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Insya Allah penyebaran dapat ditekan jika hal tersebut dilakukan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lebak per tanggal 26 Agustus 2020 berjumlah 40 kasus. (sandi)