Kabar

Pendamping PKH Cihara Apresiasi KPM yang Mengundurkan Diri Secara Graduasi

LEBAK, biem.co – Dalam rangka meningkatkan kinerja program terutama dalam mencapai target graduasi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 10 persen, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jaminan sosial keluarga menyelenggarakan Koordinasi Teknis dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia PKH.

Iim Saripudin pendamping PKH Kecamatan Cihara mengatakan, indikator keberhasilan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH untuk mandiri, dan secara sukarela melepaskan diri untuk tidak lagi menerima bantuan sosial keluarga harapan yang selama ini didapatkannya.

“Indikator itu harus menjadi target utama program PKH. Karena itu, terget graduasi ini harus dilakukan secara terukur dan sistematis melalui pendampingan para SDM PKH,” ujar Iim kepada biem.co, Kamis (27/08/2020)

Lanjut Iim, dalam pertemuan peningkatakan kemampuan keluarga (P2K2), dirinya selalu mengarahkan kepada KPM untuk pengembangan usaha mandiri, dan tidak kebergantungan terhadap bantuan pemerintah.

“Pada bulan ini alhamdulillah ada 2 KPM yang sudah graduasi mandiri yaitu atas nama Masnah warga Kampung Lebakpari dan Ade warga Kampung Cipesing, keduanya dari Desa Lebakpeundeuy,” katanya

Ditempat yang sama, Muhamad Andri Korcam PKH Kecamatan Cihara menjelaskan, Sesuai dengan arahan Dirjen Linjamsos dan kemensos, bahwa target graduasi KPM adalah 10 persen di setiap binaan desa masing-masing di seluruh indonesia.

“Maka bagi KPM yang secara ekonomi dan kesejahteraan sosial keluarganya yang sudah meningkat di sarankan untuk di graduasi secara mandiri, apalagi jika KPM sudah memiliki usaha menengah ke atas secara mandiri di wajibkan untuk di graduasi secara mandiri dan sukarela,” ucapnya.

Andri menjelaskan, bagi KPM yang tergraduasi secara alamiah, artinya KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH sebagaimana yang disaratkan, karena PKH merupakan bantuan bersyarat (cash conditional transfer) sesuai dengan pedoman umum PKH 20219.

“Saya sangat mengapresiasi dan memberikan reward bagi KPM yang secara sukarela telah mengundurkan diri dari kepesertaan PKH karena dianggap sudah mampu,” imbuhnya

Sementara itu, Masnah salah satu KPM graduasi mengatakan, saya tidak lagi layak menerima bantuan PKH, karena sudah sejahtera dan sudah memiliki penggilingan padi secara mandiri dan penghasilan pun sudah bisa mencukupi kebutuhan keluarga.

Alhamdulillah usaha lancar dan saya tidak layak lagi menerima bantuan PKH dari pemerintah, dan saya ucapkan terimakash kepada pemerintah yang selama ini sudah memberikan bantuan,”pungkasnya. (sandi)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button