JAWA BARAT, biem.co – Sobat biem, mengenai insiden pelemparan bom molotov ke markas PDI-P PAC Cileungsi, Bogor beberapa hari yang lalu, kini pelakunya sudah diamankan oleh Polda Jawa Barat. Dari jumlah 14 orang yang terkam cctv, baru 7 orang yang berhasil diamankan.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patopoi pada Rabu (26/8/2020) di Mapolda Jabar menjelaskan. Bahwa penangkapan dan penahanan sesuai dengan barang bukti yang dimiliki polisi.
“Dalam penangkapan dan penahanan, penyidik bertindak sesuai dengan barang bukti” jelasnya.
Lebih lanjut, Patopoi mengemukakan, saat ini para tersangka tidak diperkenankan ditemui oleh pihak keluarga, demi proses penyidikan.
“Setelah mereka diamankan, kami memberikan tembusan ke keluarga, ketua RT/RW setempat, jadi tidak mungkin kamu melakukan penangkapan tanpa barang bukti,” tegasnya.
Mengenai latar belakang ke 7 pelaku tersebut ada dari salah satu ormas.
“Ada dua yang dari ormas LPI, itu menurut pengacaranya. Pada dasarnya kami profesional dalam menjalankan penyidikan tidak melihat dari mana dia, perbuatan sudah cukup bukti kita amankan,” tegasnya.
Dari hasil pendalaman cctv, ada 7 lagi pelaku belum diamankan. “Kami mengimbau untuk 7 orang lainnya, agar segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Sementara itu menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menuturkan, para tersangka dijerat Pasal 187 KUHPidana dan Pasal 406 KUHPidana.
“Untuk Pasal 187 KUHP ancaman hukumannya 12 tahun penjara, dan Pasal 406 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” jelasnya.
Berikut identitas para tersangka yang berhasil diamankan:
- AS (25) warga asal Bogor yang juga sebagai pemimpin Laskar Islam/LPI Cileungsi yang berperan sebagai peracik bom molotov.
- MP (24) warga asal Bogor berperan sebagai pemantau situasi Tempat Kejadian Perkara.
- A (32) warga asal Bogor yang juga sebagai Pimpinan Majlis Quthbil Mala berperan sebagai penyedia tempat berkumpul atau perencana. Ia pun memberikan fasilitas berupa sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut.
- S (35) warga asal Bogor yang juga anggota LPI Gunung Putri berperan sebagai pengendara motor.
- NM (23) warga asal Bogor berperan sebagai penumpang di motor saudara S (35) dan ia pun membeli bensin.
- MRR (21) warga asal Bogor berperan sebagai pengendara yang membonceng F (DPO) F sendiri sebagai mantan anggota LPI.
- AK (24) warga asal Bogor ia berperan sebagai pembuat bom molotov. (M. Yadi)
alhamdulillah kalo sudah berhasil diamankan,, jangan lupa tuh kasih hukuman yan setimpal ya pak. Btw berita bogor nih aku baca di https://ayobandung.com/read/2020/11/25/156674/kota-bogor-siapkan-skenario-terburuk-covid-19 kota bogor udah punya skenario terburuk terkait covid19